Archive for the 'General' Category



Istikharah Cinta

Judulnya indah, karena itu saya tertarik ketika mas Shodiq (kami bertemu di Friendster, lho! hahaha…) menawari peranan sebagai kontributor untuk buku ini. Sempat tertegun saat membaca 'pembagian jatah' menulis. Uh, takdir. Sulit. Bagaimana bisa meyakinkan pembaca jika dalam hati saya sendiri masih terselip sebungkah (besar?) ragu di banyak langkah kaki saya?

Dengan mengucap 'bismillah' (hihihi, klise ya?), saya sanggupi. Nekat, pikir saya, tapi kapan lagi jika tidak sekarang. Tenggat waktu yang singkat dan dalam keadaan sakit (di saat seperti itu kok sakit lho, ya! pas di 2 hari terakhir pula), naskah berhasil saya setorkan di saat-saat terakhir menjelang garis mati. Beberapa menit lagi. Fuuuhh… betapa leganya.

Pagi ini saya menerima email (atau SMS? Duh, saya masih setengah tidur waktu membacanya di layar telepon karena Daud baru tidur jam 2 pagi) dari mas Shodiq yang memberitahukan bahwa buku Istikharah Cinta telah terbit. Terimakasih untuk mbak Riana dan mbak Vani yang bersedia (tepatnya saya todong sih, hehehe…) memberi komentar pembaca untuk Istikharah Cinta. Makasih bangeeeet :)

Sampul buku Istikharah Cinta Continue reading ‘Istikharah Cinta’

Tanggapan Unilever tentang Formaldehid dalam Produknya

Berikut adalah pernyataan bagi pers yang disampaikan oleh pihak Unilever dalam menanggapi 'penemuan mengejutkan' tentang adanya formalin dalam produk Unilever. Penemuan yang sebetulnya tidak mengejutkan, karena keberadaan senyawa tersebut dinyatakan dalam komposisi yang tercantum di label.

Produk Pasta Gigi, Sabun dan Shampo Unilever Aman Digunakan

Jakarta, 9 Agustus 2007 : Sehubungan dengan siaran pers yang dilansir oleh Lembaga Konsumen Jakarta pada tanggal 9 Agustus 2007 mengenai pasta gigi, sabun cair dan shampo yang mengandung formalin, PT Unilever Indonesia Tbk. sebagai produsen Pepsodent, Sunsilk, Lifebuoy dan Clear shampoo memberikan penjelasan yang disampaikan oleh Josef Bataona, Corporate Relations & Human Resources Director PT Unilever Indonesia Tbk., sebagai berikut:

* Sebagai perusahaan yang menempatkan kesehatan dan keselamatan konsumen sebagai prioritas utama, Unilever selalu memastikan bahwa semua produknya aman digunakan, dengan berpegang pada standar yangditentukan oleh BPOM dan Departemen Kesehatan serta badan berwewenanglainnya.

Sebelum diluncurkan ke masyarakat, semua produk Unilever juga telah melalui prosedur pengetesan keamanan yang sangat ketat yang dilakukan oleh Unilever Safety & Environmental Assurance Centre (SEAC) di Inggris. Semua prosedur dan proses pengetesan tersebut mengikuti standar internasional.

* Formaldehyde umum dipergunakan dalam jumlah yang sangat kecil di banyak produk kosmetik /perawatan tubuh di seluruh dunia, termasuk sabun, shampo, pasta gigi, dll. Penggunaan formaldehyde dalam produk kosmetik diperbolehkan oleh pemerintah di berbagai negara termasuk Amerika Serikat, Eropa, Kanada, Afrika Selatan dan juga Indonesia.

Apabila dipergunakan dalam batas yang diperbolehkan, formaldehyde aman bagi kesehatan manusia. Fungsinya adalah sebagai bahan pengawet untukmencegah pertumbuhan kuman di produk-produk tersebut. Kuman dapat merusak produk, terutama di negara beriklim panas, sehingga menjadi tidak aman untuk dipergunakan. Pengawet diperlukan untuk menjaga kondisi produk agar tetap aman dipakai setelah kemasan dibuka.

* Peraturan pemerintah di negara-negara Uni Eropa (EU Cosmetic Directive) dan ASEAN (ASEAN Cosmetic Directive) memperbolehkan penggunaan formaldehyde di dalam pasta gigi sebesar 0.1 % dan untuk produk shampo dan sabun masing-masing sebesar 0.2 %. Peraturan ini sejalan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia (Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat & Makanan RI No HK.00.05.4.1745 (tahun 2003 -penulis), Lampiran III "Daftar zat pengawet yang diizinkan digunakan dalam Kosmetik dengan persyaratan…" no 38 :Formaldehid dan paraformaldehid).

* Pepsodent mengandung formaldehyde sebesar 0,04 % (0,016 % aktif) , atau jauh di bawah batas yang diperbolehkan. Menurut ketentuan BPOM, apabila kandungan formaldehyde di dalam pasta gigi tidak melebihi 0,05 %, tidak perlu mencantumkan tanda peringatan "mengandung formaldehid" pada penandaan. Sedangkan produk shampo Unilever mengandung formaldehyde sebesar 0,04% (0,04 % aktif) dan produk sabun cair Unilever mengandung formaldehyde 0,1% (0,04% aktif), keduanya berada jauh di bawah batas yang diperbolehkan. (Untuk detail kandungan formaldehyde dalam produk Unilever, lihat lampiran).

* Semua bahan yang dipergunakan di dalam produk Unilever telah diketahui dan disetujui oleh BPOM. Demikian juga halnya dengan dengan kandungan formaldehyde di dalam produk kebersihan Unilever, yang berada jauh di bawah batas yang ditetapkan oleh BPOM sehingga produk-produk ini aman dipergunakan serta efektif.

Untuk informasi lebih lanjut hubungi :

Leila Djafaar
General Communications Manager
PT Unilever Indonesia Tbk.
Tel : 021 - 5262112 ext 759
Fax : 021 - 5262046

Continue reading ‘Tanggapan Unilever tentang Formaldehid dalam Produknya’

Keprihatinan 4 Lembaga Peduli ASI

Pemuatan press release ini di bananaTalk terbilang terlambat. Tapi tidak apa-apa. Semoga jadi penyemangat lebih supaya saya lebih aktif lagi menulis.

Pemberian ASI Eksklusif dan Makanan Seimbang sebagai Solusi Kenaikan Harga Susu

JAKARTA, 12 Juli 2007 – Empat lembaga peduli air susu ibu (ASI) menyampaikan keprihatinan mereka terhadap terganggunya asupan nutrisi bayi dan anak karena kenaikan harga susu. Hal ini tidak perlu terjadi kalau saja masyarakat memiliki pemahaman yang benar dan tepat mengenai kebutuhan nutrisi bayi dan anak.

Mercy Corps, Sentra Laktasi Indonesia (Selasi), Yayasan Orangtua Peduli (YOP,) dan Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) mengajak masyarakat untuk memenuhi kebutuhan gizi bayi dan anak secara sempurna dengan memberikan ASI setidaknya hingga usia 2 tahun dan makanan sehat seimbang. Dengan hal tersebut, penambahan susu sapi dalam konsumsi sehari-hari bukan menjadi hal yang utama.

Dr. Fransiska Mardiananingsih, MPH dari Mercy Corps menyatakan, “Terlepas dari promosi pemberian ASI yang terus dilakukan Departemen Kesehatan dan berbagai lembaga non-pemerintah, akses kepada informasi yang tepat mengenai ASI dan makanan seimbang memang perlu diperluas. Karena itu kami menghimbau masyarakat untuk menyebarluaskan informasi dan memberikan dukungan yang diperlukan orang tua, khususnya para ibu, untuk memberikan ASI secara tepat.”

Dr. Utami Roesli, SpA, MBA, IBCLC dari Selasi menjelaskan, “Yang terbaik adalah tetap memberikan ASI eksklusif sampai bayi berusia 6 bulan dan setelah itu diberikan dengan makanan pendamping ASI hingga usia 2 tahun atau lebih. Teknik relaktasi adalah solusi bagi para ibu untuk kembali menyusui bayinya.”

Continue reading ‘Keprihatinan 4 Lembaga Peduli ASI’




! Disclaimer

bananaTalk is a personal site in the form of weblog.

NOTHING contained in this site is or should be considered, or used as a substitute for, medical advice, diagnosis or treatment.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-Noncommercial-Share Alike 3.0 Unported License.

»