Kontroversi Formalin [updated]

Ya ya… sebagian anda bilang, "Duh… formalin mulu!", atau "Iya iya, tauk! Formalin berbahaya!". Bersabarlah sebentar, saya belum sampai ke bagian menariknya. Menurut Dekan Fakultas Farmasi Universitas Sanata Dharma (USD) Dr Yuswanto, FORMALIN ITU TIDAK BERBAHAYA. Now, do I get your attention? :)

Dimuat dalam harian cetak Radar Jogja edisi 8 Januari 2006, dikatakan bahwa formalin tidak berbahaya [terimakasih mas Aris yang sudah berbaik hati mencarikannya, ternyata edisi online-nya baru hari ini ya?] karena akan terurai menjadi CO2 dalam waktu 1,5 menit. Berikut kutipannya:

Kenapa formalin di makanan tidak berbahaya? Kata Yuswanto, proses metabolisme formalin yang masuk ke tubuh manusia sangat cepat. Tubuh manusia akan mengubah formalin menjadi CO2 dan air seni dalam waktu 1,5 menit.

"Secara alami, setiap liter darah manusia mengandung formalin 3 mL. Sedangkan formalin yang masuk bersama makanan akan didegradasi menjadi CO2 dan dibuang melalui alat pernapasan. Jadi, meski formalin dikonsumsi dalam jangka waktu yang cukup lama, tidak akan terjadi proses akumulasi dan menyebabkan toksifikasi."

Yuswanto menegaskan, informasi yang berkembang di masyarakat salah kaprah. Sebab, baru dalam dosis besar yakni sekitar 6 gram, formalin akan memunculkan efek negatif bagi tubuh manusia.

Waktu mulai membaca artikel tersebut (yang di-post oleh peserta milis sehat), saya belum merasa ada yang ganjil. Malahan, saya merasa bodoh. "Iya ya?" Ya iya sih, namanya senyawa organik, kalau terurai ya jadi karbondioksida. Itu kalau penguraiannya sempurna.

Pembakaran/penguraian senyawa organik yang tidak sempurna, selain menghasilkan karbondioksida juga bisa menghasilkan CO (karbonmonoksida, sangat beracun), arang, dan senyawa-senyawa turunan lain (yang mungkin bersifat racun). Tubuh kita mengeluarkan (sebagian) sisa penguraian makanan (dan senyawa lain yang masuk ke tubuh secara tidak sengaja, misalnya polusi) melalui defekasi (bahasa kerennya pup :p ), buang air kecil, dan keringat. Selebihnya, diserap atau menumpuk di organ-organ semacam ginjal dan hati. Hmmm….

Bahkan, lanjut Yuswanto, para peternak sengaja membubuhkan formalin dalam makanan ternaknya. Makanan ternak diberi kandungan formalin sebesar 660 mg per kg. Tujuannya untuk membunuh bakteri. "Keberadaan formalin tidak mengakibatkan keracunan hewan ternak," tambahnya.

Saya harus bilang, "Logika yang aneh". Jika peternak memakainya, maka formalin tidak berbahaya? Rasanya premis ini sulit diterima (oleh saya). Maklum, di negara ini peternak -umumnya- pendidikannya tidak lebih tinggi dari strata satu. Jadi, sebagai dosen, tidak seharusnya beliau menggunakan kebiasaan peternak sebagai tolok ukur kan?

Lagipula, formaldehid sebenarnya bisa dimakan oleh mikroorganisme tertentu yang hanya mampu mencerna senyawa berkarbon tunggal. Jadi kurang tepat jika penggunaannya dimaksudkan sebagai pembasmi bakteri. (eh iya kan bener ya? halo, ada yang gape mikrobiologi di sini?)

Tak sulit untuk mencari MSDS (Material Safety Data Sheet) formalin. Dan dalam MSDS tersebut dinyatakan bahwa formalin memiliki efek tingkat 3 terhadap kesehatan (beracun), reaktivitas tingkat 2 (sedang, tidak sangat-mudah terurai), dan bersifat korosif. Secara keseluruhan, formalin bersifat beracun dan berbahaya. Berikut pendapat pak Yuswanto terhadap sifat kimia formalin:

Kandungan formalin baru akan menimbulkan bahaya jika dihirup oleh alat pernapasan. Jika hanya dicerna alat pencernaan, tidak akan menimbulkan risiko negatif. "Pemakaian formalin hanya merugikan kalangan peternak. Ketika mereka menghirup formalin lewat alat pernapasan, berpotensi menimbulkan kanker paru-paru."

Betul, uap formalin berbahaya. Mungkin pak Yuswanto harus mencermati kalimat lanjutan dalam lembar MSDS; bahaya jika terhirup atau terserap melalui kulit. Bahkan emergency overview dimulai dengan kalimat: POISON! DANGER! dalam huruf kapital dan cetak tebal. Bagaimanakah logikanya jika ‘hanya dicerna alat pencernaan tidak menimbulkan resiko negatif’ sedangkan diserap oleh kulit saja sudah berbahaya? *geleng-geleng*

Berikut adalah jawaban yang di-forward ke milis sehat, berupa tanggapan dari anggota milis Kimia MIPA UI (dan entah siapa lainnya, karena header dihapus):

Tahun 2004, IARC (International Agency of Research on Cancer) menyatakan bahwa formaldehida termasuk ke dalam golongan karsinogen Grup I, artinya karsinogenik pada manusia. Walau melalui pencernaan formalin dapat terurai dalam waktu 1,5 menit, namun formalin (formaldehida) bersifat sangat reaktif dan terbukti berinteraksi dengan basa DNA manusia.

[...]
Maka walaupun formalin yang masuk adalah dosis rendah, jika secara terus menerus, maka efeknya akan (-terlihat dalam, red.) jangka panjang.

[...]
Memang betul gas formaldehid (yang terkandung 37-40% dalam FORMALIN) ada di alam dan dalam jumlah tertentu di mana tubuh manusia masih bisa mentoleransi keberadaan formaldehid tersebut karena proses terjadinya yang alamiah. Saat ini, di seluruh dunia, FORMALIN bukan merupakan bahan pengawet makanan yang diijinkan bahkan TIDAK TERMASUK dalam daftar pengawet dengan jumlah yang dibatasi. Jadi menggunakan bahan tersebut untuk makanan memang benar-benar melanggar Undang-undang/Peraturan Pangan manapun yang berada di seluruh dunia

Jadi kita lihat di sini, bahwa masalahnya bukan terletak pada akibat pemberitaan siapa maka siapa menanggung derita seperti yang dikatakan oleh pak Yuswanto:

"Lagi-lagi yang dirugikan masyarakat kecil. Penjual mie basah, tahu, dan ikan asin dirugikan. Seharusnya, kita berpegang pada hasil penelitian yang akurat. Pemerintah harus segera mengambil sikap atas kekacauan ini. Kasihan pedagang kecil," tambah Yuswanto.

Betul, pedagang dan pengusaha kecil memang harus dilindungi keberadaannya. Namun tidak berarti masyarakat harus rela menelan formalin toh? Kalau digunakan sebagai pengawet makanan saja tak boleh, tak perlulah repot membahas seberapa banyak formalin yang terkandung agar berefek pada konsumen.

Di website prof. Iwan, ada pula yang bertanya tentang bagaimana cara mengeluarkan formalin yang terkandung dalam makanan. "Mungkin dengan merebusnya? Kan formalin larut dalam air", kata si penanya. Lalu prof. Iwan menjawab, "Kan formalinnya sudah meresap dan bikin keras (udah terlanjur! maksudnya, red.). Ngapain mikir gimana cara ngeluarinnya, hindari saja (alias jangan dimakan)!" 

Punten nya’ pak, dari kacamata saya *wink wink* bapak seperti di iklan ngga-nyambung ‘talk time vs. pulsa’ itu. (aku benci iklan bodoh ini, huh!) Duh, pak dosen, saya jadi prihatin *menghela nafas, maap temans, saya agak emosi…*

p.s. Teringat tangan saya -dan dua teman lain- yang menjadi kebas saat terciprat larutan formalin+urea ketika praktikum membuat polimer dulu. Dan kami berujar sambil guyon, "Wah, ntar kalo kita mati, tangannya nyisa nih!" Beneran gak ya? *mikir*